Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Bulan Februari 2023 nilai ekspor Indonesia mencapai sekitar USD 21,4 miliar, turun 4,15% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom). Penurunan nilai ekspor nasional juga sudah terjadi 6 (enam) bulan berturut-turut sejak September 2022.
Pada periode Januari-Februari 2022, nilai ekspor Indonesia ke AS masih mampu mencapai USD 4,96 miliar. Namun, pada Januari-Februari 2023 nilainya turun 22,15% menjadi USD 3,86 miliar. Dalam periode sama, nilai ekspor nonmigas ke Uni Eropa turun 11,54% dari USD 3,28 miliar menjadi USD 2,90 miliar.
"Kalau kita tidak mengeluarkan Permenaker ini, kita khawatirkan banyak sekali industri padat karya memanfaatkan kesempatan kondisi global tadi dengan PHK sepihak, dengan memotong gaji upah semena-mena. Dan itu sudah terjadi," jelas Indah.
"Makannya urgensi Permenaker ini hadir sebagai rambu-rambu supaya jangan semena-mena industri padat karya pakai alasan ekspor turun, produksi turun, ya sudah PHK saja, enggak boleh begitu," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)