Berdasarkan data yang dipaparkan Indah, pada Tahun 2018 jumlah pekerja yang mengklaim JHT baru berada di angka 352.398 orang, tahun 2019 jumlahnya menjadi 375.456 orang, tahun 2020 melonjak ke 679.679 orang akibat masuknya pandemi covid 19.
Kemudian pada tahun 2021 jumlah pekerja yang klaim JHT naik kembali cukup signifikan hingga berada diangka 922.756. Sedangkan data terakhir pada tahun 2022 jumlah klaim JHT akibat PHK berada diangka 998.882 orang.
"Kita lihat bahwa PHK sejak 2022 sampai dengan Maret 2023 akibat situasi global terutama di industri padat karya, cukup ada memang by data, cukup memprihatinkan ini kita lihat dari tren klaim JHT, itu kan uang simpanan pekerja," pungkasnya.
(Feby Novalius)