JAKARTA — Kementerian Perindustrian segera memperketat pemeriksaan bea cukai di pelabuhan untuk menindaklanjuti impor ilegal sepatu bekas. Sebelumnya didapati sepatu asal Singapura yang disumbangkan untuk daur ulang dalam rangka membangun jalur jogging dan taman bermain baru, malah dijual ke Indonesia.
Dalam investigasinya, ada sebelas pasang sepatu yang disumbangkannya melalui program tersebut dan menemukan sepuluh diantaranya berada di pasar Batam dan Jakarta, Indonesia.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisir dan menyalahgunakan proyek-proyek sosial. Praktik impor sepatu bekas secara ilegal harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir Reuters, Rabu (15/3/2023).
Kemenperin melakukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak, seperti dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan dan penyusunan persyaratan baru terkait impor industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Selain itu, mitra skema daur ulang Singapura mengeluarkan pernyataan bersama untuk meminta maaf atas kegagalan dalam menangani barang - barang yang disumbangkan.