Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PTPP Divestasi Kegiatan Usaha, Ini Alasannya

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |12:02 WIB
PTPP Divestasi Kegiatan Usaha, Ini Alasannya
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mendivestasikan beberapa kegiatan usaha perseroan yang mencakup perdagangan besar semen, kapir, pasir, dan batu.

Dikutip Harian Neraca, selain itu, PTPP juga melepas perdagangan bahan bakar padat, cair dan gas serta produk terkait.

 BACA JUGA:

Di mana hal ini untuk meningkatkan efisiensi dan pacu likuiditas.

Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Effendi mengatakan berdasarkan analisis kelayakan keuangan, aspek keuangan oleh sponsor proyek yang akan dilepas adalah layak mengingat proyek belum dijalankan oleh PTPP dan tidak mempengaruhi kelangsungan usaha.

"Setelah melakukan analisis studi kelayakan yang meliputi beberapa hal seperti legalitas, pasar, pola bisnis, model manajemen, teknis, dan kelayakan keuangan, lembaga penilai berpendapat rencana PTPP mengurangi kegiatan usaha tersebut adalah layak," ujarnya Selasa (21/3/2023).

 BACA JUGA:

Adapun dalam kegiatan usaha perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu mencakup beberapa usaha perdagangan. Di antaranya adalah perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu untuk bahan konstruksi.

Dalam kegiatan usaha yang mencakup perdagangan besar bahan bakar gas, cair dan padat, serta produk sejenisnya mencakup perdagangan minyak bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, gasoline, bahan bakar oli, kerosin, premium, dan solar.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement