Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Rabu, 22 Maret 2023 |07:36 WIB
Daftar 5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Daftar 5 BUMN yang sudah dibubarkan Jokowi.

Pembubaran BUMN telah dilakukan sejak 2022-2023 melalui Keputusan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres), setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri.

 BACA JUGA:

Ada 5 BUMN yang sudah dibubarkan oleh Presiden Jokowi karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Berikut ini daftar ke-5 BUMN tersebut.

1. PT Istaka Karya (Persero)

 BACA JUGA:

2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

 

4. PT Kertas Leces (Persero)

5. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN

Baca Selengkapnya: 5 BUMN yang Sudah Dibubarkan Jokowi

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement