Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek BI Checking Via HP

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |21:01 WIB
Cara Cek BI <i>Checking</i> Via HP
Cara cek BI Checking lewat HP (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Inilah cara cek BI checking via hp. Di era digital ini, semua hal dapat dilakukan dengan mudah dan cepat hanya dengan menggunakan HP saja, termasuk melakukan pengecekan BI checking.

BI checking adalah sistem pengelola data yang merekam jejak debitur terkait penyelesaian pinjaman perbankan sebelumnya, sehingga dapat diketahui apakah debitur tersebut disiplin membayar atau terdapat riwayat buruk dalam pinjamannya.

Kini, pengecekan BI checking dapat dilakukan menggunakan HP. Dirangkum Okezone, simak penjelasan singkat mengenai cara cek BI checking via HP berikut ini.

1. Buka situs resmi konsumen OJK melalui Browser di HP Anda.

2. Jika situs sudah terbuka, di halaman pertama akan ada pilihan register dan status layanan. Silakan pilih register jika anda belum pernah mendaftar di member OJK, dan pilih status layanan untuk melakukan pengecekan status layanan yang telah dilakukan sebelumnya.

3. Pilih opsi ‘Pendaftaran’ untuk mengetahui informasi tentang riwayat kredit.

4. Isilah data anda secara lengkap.

5. Upload/unggah foto/scan dokumen asli yang diperlukan.

6. Setelah selesai mendaftar, anda akan mendapat nomor antrean.

7. Pilih Lanjutkan kemudian ikuti langkah-langkah selanjutnya.

8. Jika sudah, Anda akan mendapatkan informasi melalui email dari OJK.

9. Informasi yang diterima berupa skor kredit BI Checking yang mempunyai arti riwayat kredit debitur.

10. Jika ada pertanyaan, pengaduan, atau kendala tentang proses pengecekan BI Checking, dapat menghubungi kontak OJK, yaitu di telepon 157, Whatsapp di 081157157157, dan email di @ojk.go.id.

Itulah informasi singkat mengenai cara cek BI checking via HP. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan anda.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement