JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS). Saham INPS sempat dihentikan sementara atau suspensi.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham INPS secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini Rabu, 29 Maret 2023.
"Perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham INPS, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham INPS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 29 Maret 2023," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Selasa (28/3/2023).
Suspensi tersebut merujuk pengumuman Bursa Peng-SPT-00015/BEI.WAS/03-2023 tanggal 14 Maret 2023.
Sebelumnya BEI juga mengimbau pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Adapun perdagangan saham INPS dihentikan untuk sementara oleh BEI per 15 Maret 2023 karena terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Follow Berita Okezone di Google News