Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2023

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |09:58 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2023
Gaji ke-13 PNS cair (Foto: Okezone)
A
A
A

Sri Mulyani menjelaskan PMK tersebut akan mengatur bahwa anggaran THR dan gaji ke-13 yang sumbernya berasal dari APBN untuk pemerintah pusat, sedangkan untuk daerah dari APBD perlu membutuhkan peraturan kepala daerah.

"Dengan kebijakan dan pembayaran gaji THR dan gaji ke-13 ini tentu diharapkan perekonomian momentumnya berjalan," kata Sri Mulyani.

Dengan demikian, masyarakat bisa merayakan hari raya dan tentu tetap menjaga protokol kesehatan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement