JAKARTA - Ombudsman RI mengungkap ada permasalahan terkait sumber dana pembiayaan kesehatan di daerah.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyebut, permasalahan itu salah satunya Pemerintah Daerah (Pemda) tidak sepenuhnya memiliki anggaran yang cukup untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:
Bahkan di luar itu sendiri juga tidak memiliki slot dana khusus.
Jika misalnya, di suatu kabupaten ada warga yang tidak mampu, kemudian jatuh sakit, lalu tidak menjadi anggota BPJS Kesehatan tapi pada kasus lain juga sudah dinonaktifkan dari anggota maka ketika yang bersangkutan sakit, Pemda sendiri kesulitan untuk memastikan layanan kesehatan itu tetap terjamin.
BACA JUGA:
"Sehingga, pada akhirnya, yang dilakukan oleh Pemda adalah mengambil dana bansos. Bahkan lebih parahnya lagi mengambil dana CSR perusahaan untuk membiayai warganya. Ini kasus nyata," ungkap Robert dalam diskusi publik yang diselenggarakan Ombudsman RI, Kamis (30/3/2023).