Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Truk Logistik Boleh Beroperasi saat Mudik Lebaran, Ini Syarat dari Menhub

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |16:00 WIB
Truk Logistik Boleh Beroperasi saat Mudik Lebaran, Ini Syarat dari Menhub
Menhub izinkan truk logistik beroperasi (Foto: MPI)
A
A
A

Adapun Menhub belum menjelaskan lebih lanjut kapan peraturan tersebut akan dimulai. Dia mengatakan akan ada pengumuman dalam beberapa waktu ke depan terkait diberlakukannya penerapan tersebut.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menegaskan bahwa pembatasan angkutan truk saat masa angkutan lebaran akan dilakukan mulai 18 April 2023 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik lebaran 2023.

"Pembatasan kita mulai rancangan pertama kita 18 April sampai 21 April itu pergerakan angkutan barang tidak boleh dan itu untuk arus mudik," kata Hendro dalam konferensi pers di Kemenhub, Senin (13/3/2023).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement