JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan tidak mudah memberantas peredaran baju bekas impor di platform belanja online.
Sebab ada berbagai macam modus yang digunakan oleh para pedagang baju bekas impor untuk menghindari takedown yang dilakukan oleh e-commerce dan socio-commerce.
40.000 Link Jualan Baju Bekas Impor di E-Commerce Sudah Dihapus
Menurutnya, salah satu modus yang digunakan adalah drngan mengganti kata kunci atau keyword agar tidak mudah dilakukan pelacakan.
"Tadi juga sudah di sepakati di dalam Rakor teman-teman e-commerce dan social-comemrce mempunyai komitmen yang sama . Meski ternyata tidak mudah karena keywordnya ganti ganti, jadi sudah banyak yang dilakukan takedown iklan maupun tenant tenant yang menjual produk pakaian bekas," ujar Teten usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
BACA JUGA:
Senada, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra mengatakan pemberantasan penjual pakaian bekas impor di e-commerce ibarat bermain kucing-kucingan.