JAKARTA - Jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah kembali normal sejak 3 April 2023 lalu.
Penerapan aturan tersebut menyusul kondisi pandemi Covid-19 yang terus melandai, serta dicabutnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.
BACA JUGA:
Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan bahwa normalisasi jam perdagangan juga merupakan tindak lanjut terhadap surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan relaksasi dalam menjaga stabilitas kinerja pasar modal, dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang semakin baik, serta telah dicabutnya kebijakan PPKM, sekaligus mewujudkan perdagangan efek yang teratur dan efisien.
“Normalisasi ini juga dilaksanakan berdasarkan survei yang dilakukan BEI terhadap beberapa anggota bursa, bahwa ternyata 74% anggota bursa menyatakan tidak ada kendala atau dampak negatif apabila waktu perdagangan dikembalikan seperti sebelum Covid-19,” kata Iman dalam ‘Special Dialogue IDX Channel’, Rabu (12/4/2023).
BACA JUGA:
Guna memastikan pelaksanaan penerapan normalisasi perdagangan berjalan dengan baik, Iman menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan antara lain, pelaksanaan pengujian sistem bersama anggota bursa terkait penerapan normalisasi jam perdagangan.
Kemudian, BEI juga melakukan kajian dan penyesuaian atas peraturan yang berlaku, serta menyiapkan dan memberikan informasi kepada publik perihal rencana normalisasi.
“Melalui hal-hal tersebut, BEI berharap bahwa semua pihak terkait telah siap dalam penerapan normalisasi jam perdagangan dan memastikan bahwa seluruh investor memiliki informasi yang sama perihal perubahan yang dilakukan oleh BEI,” ujar Iman.
Sebagai informasi, per 3 April 2023 lalu jam perdagangan sesi pertama pada Senin-Kamis berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00. Selanjutnya, sesi kedua akan dimulai pada pukul 13.30-15.49, dari awalnya 13.30-14.49.
Sedangkan pada hari Jumat, sesi pertama akan dimulai pukul 09.00 dan berakhir pada 11.30. Adapun, sesi kedua hari Jumat akan berlangsung pukul 14.00 hingga 15.49.
(Zuhirna Wulan Dilla)