Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merger BUMN Karya, Erick Thohir Bakal Sisakan 4 Perusahaan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 02 Mei 2023 |20:19 WIB
Merger BUMN Karya, Erick Thohir Bakal Sisakan 4 Perusahaan
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Merger BUMN Karya terus digodok pemerintah. Rencananya, dari 10 perusahaan infrastruktur tersebut akan dirampingkan menjadi empat perusahaan saja.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan proses konsolidasi perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur itu terus digodok pemerintah.

Dalam kajian Kementerian BUMN, perampingan perlu dilakukan lantaran jumlah BUMN Karya cukup banyak atau mencapai 10 perusahaan. Jumlah itu di luar dari perseroan yang ditangani PPA/Danareksa.

"Kita juga sekarang menggabungkan, pelan-pelan (BUMN Karya). Misalnya, ini belum menjadi keputusan ya, tetapi waktu itu kita sudah punya blueprint mengenai karya-karya ini, waktu itu kalau tidak salah, nah di mana kita lihat kalau BUMN Karya ini jumlahnya gak perlu sembilan, empat cukup," ujar Erick saat ditemui di iNews Tower, Selasa (2/5/2023).

Konsolidasi BUMN Karya tidak saja dilakukan untuk perusahaan di luar PPA, namun berlaku juga bagi perseroan yang menjadi 'pasien' PPA.

Erick sendiri sudah meminta agar BUMN Karya yang ditangani PPA segera dikonsolidasikan alias di-merger-kan.

"Di karya-karya inikan jumlahnya memang masih 10, dan ada aja juga di PPA/Danareksa, di PPA/Danareksa saya sudah sudah meminta segera digabungkan," tutur dia.

Usai merger, Erick akan membuat segmentasi berdasarkan fokus bisnis perusahaan. Misalnya, BUMN Karya yang ahli (expertise) di jalan tol, perumahan, pembangunan kilang minyak, dan sektor lainnya.

Dia mencontohkan penggabungan antara PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya Tbk, (WIKA), lalu PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya Tbk,.

"Jadi mungkin PTPP sama WIKA, HK sama Waskita, itu bisa aja, tapi belum putus semuanya," katanya.

Tak hanya itu, Erick mengaku rencana konsolidasi BUMN Karya sudah mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini kemarin kita bersama Menteri PUPR, Pak Basuki untuk sama-sama menyepakati gitu, untuk melakukan ini, akhirnya sudah, Pak Basuki dan Ibu Sri Mulyani mendukung hal-hal ini," lanjut Erick.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement