JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Pertamina Hulu Energi (PHE) saat ini masih dalam proses penelaahan.
Namun, OJK belum bisa merinci tahapan penelaahan yang sedang dilakukan tersebut.
BACA JUGA:
“OJK belum bisa memberikan penjelasan rinci sampai izin publikasi diberikan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/5/2023).
Terkait besaran dana IPO anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut, Inarno juga belum dapat memberikan penjelasan secara lebih rinci mengenai hal tersebut sebelum masa penawaran awal atau bookbuilding dilakukan.
BACA JUGA:
Adapun, jumlah himpunan dana IPO juga masih dapat berubah sebelum pernyataan efektif ditetapkan.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut bahwa aksi pencatatan saham perdana PHE sedang menunggu izin dari OJK. PHE disebut akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Juni 2023 mendatang.