Menanggapi hal tersebut, Inarno mengatakan jika banyak faktor yang dapat mempengaruhi proses IPO suatu perusahaan. Dalam hal ini, bukan hanya izin OJK yang menentukan IPO suatu perusahaan, namun kesiapan perusahaan hingga minat investor juga turut mempengaruhi.
“Jadi mohon dipahami, izin OJK bukan satu-satunya yang menghambat hal tersebut tapi ada faktor eksternal yang menentukan IPO bisa terlaksana,” ujar Inarno.
Pada akhir Maret 2023 lalu, Reuters mengabarkan PHE telah memulai roadshow edukasi investor dalam rangka IPO. Dalam pelaksanaan IPO nanti, perseroan disebut akan menawarkan sebanyak 10% hingga 15% sahamnya kepada publik. Entitas usaha PT Pertamina (Persero) ini dikabarkan mengincar dana IPO sebesar USD2 miliar.
Target dana IPO tersebut akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara sepanjang 2023 ini, melampaui target dana penawaran umum PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel yang sebesar USD647 juta.
(Zuhirna Wulan Dilla)