Sementara itu, dari segi distribusi penduduk bekerja, sebaran tertinggi terjadi pada sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan dengan nilai masing-masing 29,36%, 18,93%, dan 13,58%.
Edy menambahkan, proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan informal terus meningkat. Pada Februari 2022, persentase pekerja informal tercatat sebesar 59,97%, sementara pekerja formal sebesar 40,03%. Kemudian, persentasenya berubah menjadi 60,12% untuk pekerja informal dan 39,88% pekerja formal pada Februari 2023.
Menurut Edy, pertumbuhan pekerja informal didorong oleh meningkatnya pekerja dengan status berusaha sendiri sebesar 0,83% secara tahunan (year-on-year/yoy). Dengan demikian, sebaran pekerja berusaha sendiri tercatat sebesar 20,67%, menempati urutan kedua setelah pekerja buruh/karyawan/pegawai yang sebesar 36,34%.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.