Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Subsidi Kendaraan Listrik Dikritik, Begini Sikap Luhut dan Menperin

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Sabtu, 13 Mei 2023 |05:18 WIB
4 Fakta Subsidi Kendaraan Listrik Dikritik, Begini Sikap Luhut dan Menperin
Kendaraan listrik. (Foto: Reuters)
A
A
A

3. Tanggapan Menperin

Tak hanya Luhut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga buka suara soal kritikan tersebut.

Menurutnya, manfaat industri kendaraan listrik tidak bisa dilihat dari satu faktor saja, melainkan harus dilihat secara utuh.

“Jadi kalau kita melihat pengembangan industri EV (electric vehicle/kendaraan listrik) itu jangan dilihat dari satu faktor saja, tapi faktor secara utuh," ujar Agus.

 4. Faktor-Faktor Subsidi Kendaraan Listrik

Menperin mengungkap subsidi kendaraan listrik merupakan salah satu upaya untuk mengurangi emisi karbon, selain itu juga sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Adapun pengembangan industri EV di Indonesia juga dapat menciptakan tenaga kerja yang cukup tinggi di Indonesia.

Menurutnya, ekosistem kendaraan listrik di Indonesia justru dapat memberdayakan program hilirisasi terhadap SDA nikel, yang mana digunakan sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement