Direktur Utama MAB, Kelik Irwantono mengklaim, bus listrik yang dirakitnya telah menggunakan TKDN hingga 40%.
Namun demikian, dikutip MNC Portal Indonesia dalam e-katalog.lkpp.go.id, belum tertera keterangan besaran TKDN dari setiap varian-varian bus listrik yang dipasarkan MAB.
Selain itu, merujuk laman resmi tkdn.kemenperin.go.id, juga belum ditemui produk bus listrik MAB sebagai penerima sertifikat TKDN.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.