Direktur Utama MAB, Kelik Irwantono mengklaim, bus listrik yang dirakitnya telah menggunakan TKDN hingga 40%.
Namun demikian, dikutip MNC Portal Indonesia dalam e-katalog.lkpp.go.id, belum tertera keterangan besaran TKDN dari setiap varian-varian bus listrik yang dipasarkan MAB.
Selain itu, merujuk laman resmi tkdn.kemenperin.go.id, juga belum ditemui produk bus listrik MAB sebagai penerima sertifikat TKDN.
(Taufik Fajar)