JAKARTA – Larangan ekspor bijih bauksit akan berpotensi mengurangi nilai ekspor bauksit pada tahun 2023. Kementerian ESDM akan melarang kegiatan ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mencatat, potensi pengurangan nilai ekspor bauksit pada tahun 2023 sampai dengan 8,09 juta ton atau setara USD288,52 juta atau Rp4,2 triliun (kurs Rp14.800 per dolar AS).
"Larangan ekspor bauksit ini juga berpotensi pada penurunan penerimaan negara dari royalti bauksit mencapai USD4,96 juta dan akan berdampak pada 1.019 tenaga kerja," jelas Arifin saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Arifin menegaskan larangan ekspor bauksit lantaran pembangunan fasilitas pemurniannya tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan. Bahkan, berdasarkan peninjauan di lapangan 7 dari 8 smelter yang dibangun masih berbentuk tanah lapang.