JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mencatat ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun (dapen) BUMN. Kekeliruan itu menyebabkan kerugian dapen mencapai Rp9,5 triliun.
Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.
"Dapen BUMN kan kemarin sudah, sudah ada deadline pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun, yang terindikasi ada salah investasi ataupun korupsi," ujar Erick saat ditemui di kantornya, ditulis Jumat, (26/5/2023).
Selain salah penempatan investasi, masalah lain dari dapen BUMN adalah perkara korupsi. Persoalan ini pun sudah ditangani pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu kasus yang diungkapkan Kejagung adalah korupsi Dapen Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Di mana, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News