Faktor yang kedua, mengantisipasi risiko ketidakpastian dari sisi global yang masih tinggi dan sentimen negatif gejolak perbankan di Eropa. Yang ketiga, memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam merespons kebijakan moneter dan TBP.
"Keempat, sinergi kebijakan lintas otoritas dalam mendukung pemulihan kinerja intermediasi perbankan," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)