Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cair 5 Juni, Ini Besaran Gaji ke-13 PNS

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |04:09 WIB
Cair 5 Juni, Ini Besaran Gaji ke-13 PNS
Gaji PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni, Ini Besarannya

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement