JAKARTA - Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode April 2023 tercatat mencapai Rp101,34 triliun.
Angka ini mengalami kontraksi sebesar 1,67% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
BACA JUGA:
Adapun, turunnya premi industri asuransi pada bulan ini didorong oleh turunnya premi di lini usaha unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).
Sementara itu, akumulasi premi asuransi jiwa turun 10,25% secara tahunan dengan nilai sebesar Rp57,67 triliun per April 2023.
BACA JUGA:
Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,55% secara tahunan menjadi Rp43,67 triliun.
“OJK terus mencermati normalisasi kinerja asuransi jiwa, serta peningkatan rasio klaim yang mengindikasikan adanya konsolidasi pada pemasaran produk asuransi jiwa khususnya PAYDI,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK’, Selasa (6/6/2023).