TANGERANG - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang temuan hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan.
Adapun barang musnahkan antara lain produk manisan padat, serbuk teh dan rempah-rempah kering, busbar tembaga, cairan parfum, serta perisa bubuk.
BACA JUGA:
Mendag mengatakan, barang yang dimusnahkan itu karena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen persyaratan sebagaimana yang diatur di Undang-undang.
Barang tersebut, berasal dari China dan Thailand yang nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp13,3 miliar.
BACA JUGA:
"Yang kita lihat di sini adalah impor barang yang tidak dilengkapi dengan dokumen. Jadi sama saja ilegal. Tadi sudah kami bakar. Nilai (kerugiannya) Rp13,3 miliar lebih," ujar Mendag di Kawasan Industri Keroncong, Kota Tangerang, Jumat (9/6/2023).
Plt. Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang menambahkan, barang-barang yang dimusnahkan hari ini berjumlah 140 ton, yang dikumpulkan sejak Januari-Mei 2023.