Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penumpang KRL Boleh Lepas Masker?

Heri Purnomo , Jurnalis-Minggu, 11 Juni 2023 |15:14 WIB
Penumpang KRL Boleh Lepas Masker?
KRL Jabodetabek (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal merevisi aturan perjalanan. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan revisi terhadap pedoman perjalanan saat masa transisi Endemi.

"Dengan terbitnya SE Satgas no 1 tahun 2023, Kemenhub akan menyesuaikan dengan aturan baru tersebut. Saat ini kami tengah merevisi SE yang ada terkait syarat perjalanan dalam dan luar negeri," ujar Adita.

Adita menjelaskan, selama dalam proses revisi SE Kemenhub tersebut, maka pedoman perjalanan masih mengacu pada peraturan yang lama. Misalnya perjalanan menggunakan kereta Api masih mengacu pada SE Nomor 8 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement