JAKARTA - Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka mengadukan nasibnya kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Jusuf Hamka menjelaskan soal utang negara yang belum dibayar kepada Mahfud MD.
"Tadi saya cuma dipanggil sama Bapak Sesmenkopolhukam ingin ditanyakan permasalahan jelasnya seperti apa. Saya jelaskan saja, lebih lengkapnya insya allah entah nanti atau besok saya bertemu Pak Mahfud," ujarnya, Selasa (13/6/2023).
Jusuf Hamka merasa yakin Mahfud MD bisa membatu menyelesaikan masalah utang yang sudah lama ini. Di mana Jusuf Hamka memiliki deposito sekitar Rp70-80 miliar. Namun saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.
"Menurut saya, kata-kata saya terakhir. Indonesia tercinta butuh orang yang seperti Pak Mahfud MD. Orang yang berjiwa ksatria menurut saya. Bila negara salah, beliau berani bilang salah, kalau negara benar dia juga akan bilang benar," tuturnya.
Jusuf Hamka menegaskan bahwa keinginannya bertemu Mahfud MD hanya untuk mencari keadilan. Pasalnya dalam kasus ini, Jusuf Hamka sudah melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).
Hasilnya CMPN memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).