JAKARTA - Tips investasi bagi pemula. Investor dapat berinvestasi pada produk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Project Based Sukuk (PBS) yang diterbitkan dengan prinsip syariah dan 100% dijamin oleh negara.
SBSN PBS sumber pendanaan melalui penerbitan SBSN untuk membiayai kegiatan tertentu yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara/Lembaga.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) Irwan Abdalloh menyampaikan bahwa ketenangan dalam berinvestasi merupakan salah satu faktor kunci mengapa generasi muda berinvestasi di pasar modal.
“Tren yang berlaku pada anak muda sekarang adalah hijrah. Banyak generasi muda yang mulai tertarik investasi di pasar modal Syariah, mereka pun mulai sadar bahwa investasi bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan, tapi juga untuk mendapatkan ketenangan,” ujar Irwan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Selain berprinsip Syariah dan 100% nominal dijamin oleh negara, imbal hasil dari Project Based Sukuk tergolong tinggi dan dapat mengalahkan tingkat inflasi.
BACA JUGA:
Head of Investment Research Bibit Vivi Handoyo Lie mencontohkan, imbal hasil (yield) Project Based Sukuk seri PBS003 yang jatuh tempo di tahun 2027 adalah 5,52% per tahun, sedangkan yield untuk PBS033 yang jatuh tempo di tahun 2047 adalah 6,62% per tahun. Sebagai perbandingan, pada periode Mei 2023, inflasi berada di angka 4%.
Vivi menyampaikan, para investor tidak perlu khawatir dengan jatuh tempo Project Based Sukuk yang terlihat lama karena instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga sifatnya likuid. Artinya, apabila ada kebutuhan mendesak, investor memiliki opsi untuk menjualnya sebelum jatuh tempo.
Dia menambahkan, Project Based Sukuk juga memiliki beberapa keunggulan lain yang menjadikannya sangat cocok bagi investor yang ingin mendiversifikasikan portofolio investasi mereka.