BEKASI - Pegawai swasta iri mendengar kabar bahwa pemerintah akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) para pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Adapun besaran kenaikan tukin ini disebut-sebut mencapai 80%.
Pegawai swasta bernama Richard berpandangan, tak semestinya para PNS diberikan kenaikan tukin. Sebab, dalam realita di lapangan, banyak PNS yang belum bekerja optimal padahal sudah diberi gaji oleh negara.
BACA JUGA:
"Kenaikan pendapatan dilakukan oleh pemerintah itu tidak sebanding lurus dengan kinerja mereka sendiri. Apa yang kita lihat di realita, dari jam masuk saja sudah sembarangan keluar pun juga sama. Kayak Semena-mena gitu loh. Misalnya kinerja di kelurahan atau kecamatan harusnya mereka mengelola administrasi itu hanya satu minggu tapi mereka hanya satu bulan. Atau yang harus diselipkan dengan uang supaya cepat (sogokan)," tutur Richard saat ditemui MNC Portal di Bekasi, Sabtu (17/6/2023).
Di tambah lagi, lanjut Richard, pemberian tunjangan kinerja ini pun menggunakan dana APBN yang mana itu dari pajak masyarakat termasuk pekerja swasta.
BACA JUGA:
"Itu membuat para karyawan swasta ini seperti saya itu iri. Karena saya melihat kinerja mereka tidak sesuai jika ditambah dengan tunjangan ini," cetusnya.
Menurut Richard, pemerintah bisa lebih memperhatian para pegawai swasta yang bekerja di daerah tertinggal. Di mana mereka bekerja banting tulang untuk kesejahteraan negara, namun hanya diberi gaji minim.