3. Jokowi Tugasi Mahfud MD Lunasi Utang Pemerintah
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengungkap bahwa dia ditugasi oleh Presiden Jokowi untuk mengurusi seluruh utang negara kepada para pelaku usaha, termasuk kepada Jusuf Hamka.
"Maka berdasarkan arahan Presiden begini, kalau rakyat pengusaha, swasta punya utang kepada negara harus ditagih, maka dia bentuk tim BLBI, saya di situ menjadi Ketua Pengarah untuk nagih swasta ngemplang ke negara. Tapi presiden resmi menyatakan kalau negara punya utang kepada rakyat sama kewajibannya, kalau hukum menyatakan punya utang ya harus bayar," ucapnya.
"Sudah ada dokumen-dokumen bahwa negara punya utang itu pasti. Kalau pak Jusuf Hamka utang negara itu asumsi tentang adanya bank yang dimiliki oleh orang yang punya kaitan BLBI, tapi itu sebenarnya resminya secara yuridis tidak ada kaitan. Itu entitas berbeda," tambahnya.
4. Kata Jusuf Hamka
Pengusaha Jalan tol Jusuf Hamka mengungkapkan rencana jika utangnya dibayarkan negara Rp800 miliar. Uang tersebut bakal digunakan Jusuf Hamka untuk hal-hal yang bersifat kemanusiaan.
"Itu nanti kita pakai untuk hal-hal yang berbau kemanusiaan," katanya.
Jusuf Hamka berharap kepada Pemerintah bisa segera membayarkan utangnya tersebut. Pasalnya, persoalan utang ini merupakan utang negara ke swasta, bukan utang perseorangan.
Sehingga siapapun presidennya, maupun pejabat negaranya, semestinya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan utang ini.
(Zuhirna Wulan Dilla)