Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wapres Resmikan Pencatatan Perdana Efek Syariah Pertama di Indonesia

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2023 |10:44 WIB
Wapres Resmikan Pencatatan Perdana Efek Syariah Pertama di Indonesia
Wapres Maruf Amin. (Foto: MPI)
A
A
A

"Di pasar keuangan, berbagai inovasi instrumen keuangan terus bermunculan, berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat. Terlebih, era digitalisasi juga menuntut sektor keuangan syariah untuk sigap beradaptasi melalui produk-produk yang ditawarkan," kata Wapres.

Lebih lanjut, Wapres mengatakan peluncuran produk baru di industri keuangan syariah tentu disertai tantangan tersendiri.

Selain harus memenuhi izin dan ketentuan regulator keuangan, produk juga harus sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

"Tahapan ini menjadi upaya kita dalam memastikan transaksi keuangan yang dilakukan tetap memenuhi prinsip-prinsip syariah dan terhindar dari hal-hal yang tidak halal. Sebab, dalam ekonomi syariah, bukan keuntungan ekonomi semata yang kita tuju, melainkan juga keridaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement