Lebih lanjut Danang mengatakan, keputusan merasionalisasi karyawan ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, market industri TPT belum pulih baik global maupun lokal. Bahkan, hingga saat ini ekspor ke Amerika Serikat dan Eropa berkurang hingga mendekati 50%.
Meski demikian, Danang menuturkan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya lainnya agar tidak terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK yang lebih besar lagi.
Adapun cara yang tengah diupayakan adalah penghematan biaya produksi, penyehatan dalam kebijakan-kebijakan atau regulasinya, serta mensosialisasikan masyarakat untuk tidak menggunakan produk impor ilegal.
Dalam hal ini, Danang pun meminta pemerintah untuk tegas menindaklanjuti produk impor baju bekas. Sebab jika tidak demikian, kondisi TPT akan semakin buruk lagi.
āDiharapkan dengan adanya larangan impor baju bekas kemarin itu, dapat menaikan pertumbuhan di industri tekstil sektor IKM nya," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)