JAKARTA - Bonus demografi terjadi di Indonesia bisa menjadi ancaman peningkatan pengangguran ketika tidak diimbangi serapan tenaga kerja. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan konsolidasi terkait pasar kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengkonsolidasaikan informasi demand pasar kerja dalam memenuhi kebutuhan perusahaan/industri, untuk mendapatkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi.
"Salah satu upaya untuk mengkonsolidasaikan informasi demand pasar kerja tersebut, adalah dengan meningkatkan pelayanan informasi pasar kerja," ujar Anwar Sanusi melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (28/6/2023).
Anwar Sanusi mengatakan, adanya bonus demografi akan berdampak baik bagi pembangunan Indonesia. Pada saat tersebut penduduk usia produktif berjumlah dua kali lipat dari penduduk non produktif, sehingga berpeluang menjadi pendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Di sisi lain, bonus demografi juga dapat menjadi ancaman bagi Indonesia. Dengan banyaknya jumlah penduduk produktif, berpeluang menambah angka pengangguran jika tidak disertai dengan peningkatan kualitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja.
"Ini menjadi catatan bagi kita, jika pengangguran masih didominasi oleh angkatan kerja lulusan pendidikan sekolah menengah kebawah, sehingga kompetensi dan daya saing tenaga kerja kita masih sangat kurang," kata Anwar Sanusi.