Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Ngecas Kendaraan Listrik di SPKLU Maksimal Rp57.000

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |18:50 WIB
Biaya Ngecas Kendaraan Listrik di SPKLU Maksimal Rp57.000
Biaya ngecas kendaraan listrik (Foto: Toyota)
A
A
A

JAKARTA – Biaya ngecas kendaraan listrik di di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Kementerian ESDM menetapkan besaran biaya layanan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada SPKLU.

Penerbitan Kepmen ESDM tersebut guna mengakselerasi percepatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) serta memberikan kepastian usaha dan transparansi kepada masyarakat.

"Biaya layanan itu akan membuat keekonomian daripada badan usaha untuk men-trigger investasi SPKLU ini akan lebih baik," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Havidh Nazif dilansir dari Antara, Senin (31/7/2023).

Untuk SPKLU menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging) dikenakan biaya maksimal Rp25.000. Sedangkan, untuk SPKLU menggunakan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging) dikenakan biaya maksimal Rp57.000. Biaya layanan itu dikenakan untuk satu kali charging.

"Jadi, di Kepmen ESDM 182 Tahun 2023 yang bulan Juli ini ditetapkan, di sini kalau kami rangkum bagaimana untuk SPKLU yang mempunyai teknologi fast charging itu menetapkan biaya layanan maksimumnya Rp25.000, kemudian untuk yang menggunakan teknologi ultrafast charging itu dengan biaya layanan yang boleh dibebankan kepada konsumen sebesar Rp57.000," ucap Havidh.

Adapun, teknologi pengisian pada SPKLU untuk kendaraan beroda empat atau lebih meliputi teknologi pengisian lambat (slow charging), teknologi pengisian menengah (medium charging), teknologi pengisian cepat (fast charging), dan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement