Terkait dengan dibukanya peluang persyaratan yang lebih luas, Budi menilai bahwa hal tersebut merupakan hasil evaluasi dari pemerintah sejak Peraturan Menteri Perindustrian terkait bantuan ini diterbitkan di bulan Maret lalu sampai dengan sekarang pergerakannya tidak cukup massif sehingga pemerintah mengambil Langkah-langkah tersebut.
BACA JUGA:
"Target 200 ribu motor listrik bantuan pemerintah pada tahun 2023, hanya 1% yang berhasil direalisasikan kepada masyarakat," sebutnya.
Hal tersebut menurutnya menunjukan bahwa program insentif itu ternyata kurang diminati masyarakat.
Sehingga keputusan mengevaluasi persyaratan yang diterapkan merupakan keputusan yang bijak.
“Kami di Aismoli menyambut baik jika rencana ini benar-benar direalisasikan sehingga diharapkan penyerapan di masyarakat bisa lebih luas lagi sehingga percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua bisa meningkat," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)