Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masuk Daftar BUMN dengan LHKPN Terburuk, ITDC: Kini Sudah 100%

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2023 |17:42 WIB
Masuk Daftar BUMN dengan LHKPN Terburuk, ITDC: Kini Sudah 100%
ITDC Jelaskan Soal LHKPN. (Foto: Okezone.com/Nasya)
A
A
A

JAKARTA- Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengungkapkan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100%.

ITDC merupakan satu dari enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tingkat kepatuhan LHKPN di bawah 60%.

Persentase tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan persentase di bawah 60%, LHKPN keenam BUMN tercatat terburuk.

“LHKPN ITDC sudah 100% sekarang,” ujar Director of Human Capital Legal dan Compliance, Wenda R Nabiel, dalam acara media briefing, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Dia mengatakan, sebelum-sebelumnya sempat ramai informasi mengenai LHKPN ITDC yang masih di bawah 60%. Namun hal ini sudah diselesaikan dengan tingkat kepatuhan LHKPN mencapai 100%.

“Kalau yang sebelumnya sempet beredar soal LHKPN kita itu 28% dan hal-hal lainnya, itu sudah gak berlaku lagi," ujar Wenda.

Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyampaikan InJourney dan ITDC selaku anak perusahaan memiliki tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di bawah 60%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement