JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC membantah bahwa pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.
Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar menjelaskan, utang yang dibukukan pihaknya senilai Rp3,3 triliun.
BACA JUGA:
Rinciannya, Rp2,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar KEK Mandalika dan Rp 1 triliun untuk pembangunan Sirkuit.
Meski demikian, batas maksimum (plafon) utang anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney itu mencapai Rp4,6 triliun
BACA JUGA:
"Jadi yang saya jelaskan, tadi, kita punya plafon, kita punya plafon itu sekitar Rp4,6 triliun, tapi yang kita ambil baru Rp3 triliunan," ujar Fajar saat Media Gathering, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).