JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC membantah bahwa pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.
Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar menjelaskan, utang yang dibukukan pihaknya senilai Rp3,3 triliun.
BACA JUGA:
Rinciannya, Rp2,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar KEK Mandalika dan Rp 1 triliun untuk pembangunan Sirkuit.
Meski demikian, batas maksimum (plafon) utang anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney itu mencapai Rp4,6 triliun
BACA JUGA:
"Jadi yang saya jelaskan, tadi, kita punya plafon, kita punya plafon itu sekitar Rp4,6 triliun, tapi yang kita ambil baru Rp3 triliunan," ujar Fajar saat Media Gathering, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).
Fajar memastikan utang Sirkuit Mandalika sudah dilunasi pihaknya melalui penyertaan modal negara (PMN).
Adapun PMN Tahun Anggaran 2023 untuk ITDC senilai Rp1,19 triliun dan baru mengantongi restu Komisi VI DPR RI.
Artinya, hingga kuartal II/2023 BUMN di sektor pengembangan pariwisata itu belum menerima pencairan dana segar dari Kementerian Keuangan.
"Yang Rp1 triliun udah kita lunasi itu utang Sirkuit, kita sudah dapat (PMN) itu kita ambil untuk lunasi utang usaha," kata dia.
Dia berharap, proses pencairan PMN segara dilakukan dalam waktu dekat.
"Insya Allah tahun ini kalau sudah selesai semua, ini tinggal tunggu komisi XI sudah ke komisi VI DPR, Insya Allah nanti akan turun semua Rp1 triliun akan dapat PMN," tutur dia.
BACA JUGA:
Fajar mengisahkan, ketika resmi menjabat Direktur Keuangan ITDC, dia langsung meninjau jenis utang yang jadi tanggungan perusahaan.
Alhasil, didapatlah Rp1 triliun sebagai utang usaha untuk menambal pembangunan Sirkuit Mandalika.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.