Berdasarkan evaluasi Kementerian Keuangan, penerimaan pajak pada tujuh industri penerima HGBT pada 2020 hingga 2022 memang cenderung meningkat. Namun, Candra mengatakan, peningkatan tersebut bukan hanya dipengaruhi oleh implementasi kebijakan HGBT namun juga karena volatilitas harga komoditas di masa pandemi.
Di sisi lain, Candra menambahkan, penyerapan tenaga kerja pada tujuh industri penerima HGBT pada periode terebut justru menurun. Di 2020, penyerapan tenaga kerja tercatat sebesar 127.000 orang. Di 2021 dan 2022, jumlah tenaga kerja yang terserap turun masing-masing menjadi 121.500 orang dan 109.200 orang.
Candra memproyeksikan, implementasi kebijakan HGBT dalam jangka pendek masih akan membuat negara mengalami kehilangan penerimaan alias net loss. Itu sebabnya, tim evaluasi kebijakan HGBT perlu memikirkan exit strategy yang jitu agar kebijakan HGBT dalam jangka menengah-panjang bisa memberikan dampak positif alias net gain.
"Terutama menjaga penerimaan bagian negara tidak terus turun dan mengoptimalkan peran tujuh sektor industri penerima HGBT dalam mendorong penerimaan pajak yang bisa berdampak terhadap perekonomian," tutur Candra.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)