Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Motor Listrik Bakal Naik Jadi Rp10 Juta

Himayatul Azizah , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |06:01 WIB
Insentif Motor Listrik Bakal Naik Jadi Rp10 Juta
Insentif motor listrik naik jadi Rp10 juta. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Insentif motor listrik bakal naik Rp10 juta dari sebelumnya Rp7 juta per unit.

Sekretaris Jendral Kementrian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pihaknya sudah membahas kenaikan insentif mobil listrik tersebut.

 BACA JUGA:

"Iya, sudah (dibahas) di kita," ujarnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.

Dadan mengakui hal itu sebab minat konversi motor saat ini belum terlalu banyak.

 BACA JUGA:

"Ya kita per sekarang Rp7 juta kan tapi kita lagi melihat kok Rp7 juta ini tidak banyak yang daftar, apakah ini kurang atau seperti apa itu juga salah satu yang akan masuk," kata Dadan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement