Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Motor Listrik Bakal Naik Jadi Rp10 Juta

Himayatul Azizah , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |06:01 WIB
Insentif Motor Listrik Bakal Naik Jadi Rp10 Juta
Insentif motor listrik naik jadi Rp10 juta. (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memaparkan bahwa pemerintah tengah serius mengatasi permasalahan polusi udara yang belakangan ini menjadi perhatian publik.

Salah satunya dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik.

"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp7 juta ke Rp10 juta untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan," jelasnya saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca Selengkapnya: Insentif Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta, Lagi Dibahas ESDM

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement