Oleh karena itu, Jakarta bisa menerapkan meski tidak perlu mengambil langkah ekstrim seperti perayaan Nyepi di Bali dengan tidak beraktivitas.
“Bisa dilakukan dengan cukup mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saja. Itu sudah cukup mengurangi polusi di Jakarta,” ujarnya.
Apalagi sektor transportasi masih tercatat menempati urutan tertinggi penyumbang polutan di Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan sumber polusi udara di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya berasal dari kendaraan dengan kontribusi 44%.
(Feby Novalius)