Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kendaraan Pribadi Wajib Dibatasi Bila Ingin Polusi Udara Teratasi

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |12:15 WIB
Kendaraan Pribadi Wajib Dibatasi Bila Ingin Polusi Udara Teratasi
Kendaraan Pribadi di Jakarta Harus Segera Dibatasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kualitas udara buruk di Jabodetabek mesti jadi perhatian masyarakat. Pasalnya, para pengguna kendaraan pribadi belum begitu mengerti terhadap dampak negatif yang dihasilkan dari perilakunya.

“Ada negative externalities atau eksternalitas negatif yang merupakan konsekuensi negatif dari aktivitas ekonomi (konsumsi atau produksi) pada pihak ketiga yang tidak terkait,” ujar Guru Besar Ilmu Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro Prof Sudharto P Hadi, Jumat (1/9/2023).

Menurutnya, beberapa hal negatif bisa dihasilkan dari penggunaan kendaraan pribadi dan industri, yaitu polusi udara yang bisa berakibat fatal pada kesehatan.

perusahaan

“Untuk itu, penting kiranya publik sadar betul terkait negative externalities tersebut,” katanya.

Dia mencontohkan, di Bali waktu perayaan Hari Raya Nyepi, masyarakat di dilarang melakukan aktivitas, apalagi berkendara dengan kendaraan bermotor.

“Saat itu polusi udara di Bali sangat rendah,” kata Sudharto.

Oleh karena itu, Jakarta bisa menerapkan meski tidak perlu mengambil langkah ekstrim seperti perayaan Nyepi di Bali dengan tidak beraktivitas.

“Bisa dilakukan dengan cukup mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saja. Itu sudah cukup mengurangi polusi di Jakarta,” ujarnya.

Apalagi sektor transportasi masih tercatat menempati urutan tertinggi penyumbang polutan di Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan sumber polusi udara di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya berasal dari kendaraan dengan kontribusi 44%.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement