Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Premi Industri Asuransi Turun 2,34% pada Juli 2023, Ini Penyebabnya

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Selasa, 05 September 2023 |16:01 WIB
Premi Industri Asuransi Turun 2,34% pada Juli 2023, Ini Penyebabnya
Premi asuransi dalam tren penurunan (Foto: reuters)
A
A
A

JAKARTA - Premi industri asuransi mengalami tren penurunan pada periode Januari hingga Juli 2023. Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Juli 2023 tercatat mencapai Rp177,13 triliun.

Angka ini mengalami kontraksi sebesar 2,34% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa pada periode ini melanjutkan tren penurunan sebesar 7,85% secara tahunan, dengan nilai sebesar Rp102,12 triliun per Juli 2023, didorong oleh normalisasi premi di lini usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link.

“Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 6,30% secara tahunan menjadi Rp75,02 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers daring pada Selasa (5/9/2023).

Ogi mengatakan bahwa secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 460,32% dan 311,53%, jauh di atas threshold sebesar 120%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement