Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Ajukan Paylater? Pahami Hal Berikut Ini

Chindya Citra Agustina , Jurnalis-Sabtu, 09 September 2023 |20:08 WIB
Mau Ajukan <i>Paylater</i>? Pahami Hal Berikut Ini
Tips Ajukan Paylater. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Terdapat beberapa hal yang harus dipahami oleh seseorang sebelum mengajukan payLater, hal utama adalah harus memahami kemampuan untuk melunasinya. Karena utang yang dimiliki nantinya akan tercatat pada riwayat kredit yang ada pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLJK) OJK.

Selanjutnya, terdapat 3 hal utama bagi seseorang sebelum mengajukan PayLater, yaitu tingkat urgensi pembeli, besarnya cicilan (besar bunga, denda, tanggal jatuh tempo), dan biaya lain-lain.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement