JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan negara akan bertambah hingga Rp2 triliun. Peningkatan itu lantaran adanya beberapa perubahan di dalam asumsi makro dan pembahasan panja maka pemerintah mendapatkan teridentifikasi kenaikan penerimaan.
Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran, Menteri PPN/ Kepala Bappenas RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dan Gubernur Bank Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
"Dari sisi penerimaan pajak diidentifikasi adanya Rp2 triliun yang bisa ditingkatkan melalui peningkatan perubahan dari asumsi maupun pelaksanaan UU HPP, dan tentu kita tetap meminta DJP untuk meningkatkan tax ratio," terangnya.
"Sehingga dari RAPBN yang tadinya penerimaan pajak Rp1.986,9 triliun menjadi Rp1.988,9 triliun naik Rp2 triliun terutama dari PPN dan PBB," terangnya.