MUSI RAWA UTARA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan pada Kamis (7/9/2023).
Dia menjadi menteri pertama yang hadir langsung ke Musi Rawas Utara sekaligus berhasil menuntaskan konflik pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) dengan perusahaan swasta sejak sekitar 28 tahun silam.
BACA JUGA:
Tuntasnya konflik ditandai dengan diserahkannya 13 Sertipikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 516 kepala keluarga (KK) SAD Tebing Tinggi dan 3 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya. Penyerahan sertifikat berlangsung secara door to door di Desa Tebing Tinggi, Musi Rawas Utara.
"Sertipikat ini kita berikan secara komunal kepada masyarakat. Tujuannya agar setelah diterima, bisa dimanfaatkan secara optimal. Dikhawatirkan kalau diberikan ke individu (tanahnya, red) bisa dijual," kata Hadi seraya menyerahkan sertifikat.
BACA JUGA:
Perlu diketahui, konflik pertanahan ini dapat diselesaikan berkat sinergi dan kolaborasi dari empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), dan lembaga peradilan.
Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komando Resor Militer (Danrem), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan, serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Bupati, dan seluruh perangkat termasuk kepolisian, kejati, dan BPN yang terus bahu-membahu menyelesaikan masalah ini yang sudah begitu lama. Mudah-mudahan sudah tidak ada permasalahan tanah lagi, semuanya sudah bisa bekerja untuk meningkatkan ekonomi," tutur Hadi Tjahjanto.