Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Syaratkan TKDN 60% untuk Ekspor Listrik ke Singapura

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |20:36 WIB
RI Syaratkan TKDN 60% untuk Ekspor Listrik ke Singapura
Ekspor RI ke Singapura (Foto:MPI)
A
A
A

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin menyatakan, Indonesia mensyaratkan pembangunan pabrik baterai untuk panel surya di Indonesia terkait ekspor listrik bersih rendah karbon ke Singapura.

"Yang kita syaratkan di Indonesia adalah pabriknya buatan Indonesia, jadi solar panel baterainya buatan Indonesia kalau mau ekspor," ujar Rachmat usai penutupan Indonesia Sustainability Forum dikutip Antara Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Rachmat menjelaskan solar panel tersebut harus memenuhi 60% Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Artinya, pabrik tersebut harus berdiri di Tanah Air.

"Pabrik ini mau terbangun baik di Batam atau Jawa atau wilayah mana pun, itulah yang akan digunakan dan secara umum nanti akan terbentuk industri di Indonesia. Pertamanya memang untuk mendukung demand dari Singapura," kata Rachmat.

Lebih lanjut, pembangunan industri sel surya dan baterai akan lebih ditingkatkan di Indonesia. Sebab, PT PLN (Persero) telah berniat untuk menumbuhkan kembali penggunaan solar panel di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement