JAKARTA - Beras merupakan makanan pokok rakyat Indonesia. Meski begitu, faktanya harga beras selalu mengalami kenaikan harga seperti sekarang ini.
Okezone meragkum fakta-fakta mengenai harga beras yang selalu naik, Senin (11/9/2023):
1. Pengaruh Faktor Internal
Pada sisi faktor internal, produksi beras di Indonesia mengalami penurunan. Hal tersebut karena adanya musim kemarau panjang dampak dari el nino sehingga lahan pertanian terancam gagal panen.
Pihak pemerintah telah memproyeksikan adanya faktor musim kemarau panjang. Oleh karena itu, perkiraan produksi beras nasional akan menurun sekitar 1,5 juta ton sepanjang 2023.
BACA JUGA:
Bahkan, pada periode Juli hingga September 2023 turun sekitar 4% dibanding periode sebelumnya.
2. Pengaruh Faktor Eskternal
Faktor eksternal yang memengaruhi harga beras naik karena harga beras di negara eksportir beras dunia sudah naik sekitar 3%. Ditambah India tengah memasuki tahun politik sehingga otoritas setempat semakin menekan harga beras dengan cara memenuhi kebutuhan pasar.
Fakta tersebut membuat kebijakan ekspor beras India dilarang. Padahal porsi importasi beras Indonesia dari India sebesar 22% dari kuota impor yang diberika pemerintah.
3. Naiknya Harga Beras di Pasaran
Harga kini dijual Rp12.000 per kg dari yang awalnya Rp10.000 per kg. Imbas dari kenaikan harga beras mengakibatkan harga gabah di petani juga ikut naik.
Sekarang, harga gabah menyentuh Rp7.5000 per kg untuk gabah kering. Padahal harga gabah dua bulan lalu masih berkisar Rp5.400 hingga Rp5.500 per kg.
4. Adanya Bansos Beras Bagi Masyarakat
Bantuan sosial berupa beras akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak.
“Kebijakan Presiden Jokowi memberikan bantuan sosial berupa beras kepada 2,1 juta keluarga yang akan disalurkan selama tiga bulan sepanjang September-November 2023 adalah tindakan tepat untuk menolong rakyat,” ujar Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan, dikutip Jumat 8 September 2023.
BACA JUGA:
5. Respon Ketua DPR Puan Maharani
Ketua DPR Puan Maharani merespon kenaikan harga beras. Puan meminta Pemerintah Daerah untuk turut memperhatikan komoditas lain yang mengalami kenaikan harga, seperti cabai rawit dan cabai merah.
Harus ada antisipasi yang tepat untuk mencegah bahan pokok mengalami kenaikan harga.
“Pemerintah harus memastikan bahwa pemantauan pasar bersifat aktif, melibatkan pengawasan harga, stok, dan ketersediaan beras di pasar lokal dan nasional. Informasi yang akurat dan real-time adalah kunci dalam mengambil keputusan yang tepat,” ucap Puan, dikutip Jumat 8 September 2023.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.