JAKARTA - Kementerian PUPR mengejar penyelesaian 39 proyek berbasis Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp252 triliun di 2024.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menyatakan 39 proyek ini terdiri dari 16 proyek di tahap penyiapan dengan nilai total Rp69,01 triliun dan 23 proyek di tahap transaksi senilai Rp183,78 triliun.
Dalam skema KPBU ini, Herry menyebut ada tiga tahapan utama yang penting. Pertama, penyiapan atau penyusunan studi kelayakan yang nanti bahannya digunakan dalam proses transaksi atau pelelangan.
"Karena, kita memahami APBN hanya bisa memenuhi 30%-37% dari kebutuhan infrastruktur, sisanya yang hampir mencapai 70% adalah funding gap yang perlu diisi," ungkap Herry dalam IDX Channel Market Review di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Funding gap ini kemudian diisi dengan melibatkan swasta misalnya. Pasalnya,pihak swasta hanya bisa terlibat ketika mereka menandatangani kontrak. Sehingga, memang tahapan penyiapan menjadi sangat penting.
"Ini terkait bagaimana kita menyiapkan proyek dalam waktu yang tidak terlalu panjang, cukup pendek, tapi kredibel. Nanti demikian juga, dengan lelang, waktunya cukup untuk badan usaha untuk menyiapkan dokumen penawaran, tapi tidak terlalu lama," tambah Herry.
Karena, kalau memakan waktu terlalu lama, pada akhirnya proses pembangunannya sendiri akan makin tertunda.
"Kedua tahapan tadi, penyiapan dan transaksi, lalu ketika ditetapkan pemenangnya, menandatangani perjanjian lalu dilaksanakanlah KPBU tadi dengan proses pembangunan, sampai nanti proses operasi dan pemeliharaannya," pungkas Herry.
(Taufik Fajar)