Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hore! Tarif Listrik Non Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun

Hafizhuddin , Jurnalis-Kamis, 14 September 2023 |03:11 WIB
Hore! Tarif Listrik Non Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun
Tarif Listrik Tak Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTAKementerian ESDM memutuskan tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan selama periode Oktober-Desember 2023.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, hal tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," tutur Jisman, Rabu (13/9/2023).

Tarif listrik yang tetap berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi maupun 25 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero).

Adapun terkait pelanggan non-subsidi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap 3 bulan sekali apabila terjadi perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi) serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement